Komisi VII DPR Minta Pemerintah Berkonsultasi Terkait Elpiji 12 kg
24-06-2015 /
KOMISI VII
Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM Sudirman Said berkonsultasi dengan DPR, apabila ada kenaikan harga elpiji 12 kg.
Hal itu mengemuka saar Raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, di Gedung Nusantara I, Rabu sore, (24/6).
"Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM apabila ada kenaikan harga Elpiji 12 kg harus dikonsultasikan dengan komisi VII DPR,"jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung.
Selain itu, Komisi VII meminta Menteri ESDM membuat pola pendistribusian elpiji 3 kg yang lebih baik agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif, antara lain distribusi tertutup.
"Komisi VII DPR akan mengagendakan rapat kerja dengan Menteri ESDM untuk melakukan pembahasan harga dan pola distribusi gas bumi," tambahnya.
Kesimpulan lainnya, papar Tamsil, Komisi VII DPR juga meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan program atau kegiatan beserta anggaran yang disepakati dalam WPNB paling lambat Oktober 2015 sebelum pembahasan pagu definitif agar realisasi lifting migas dapat tercapai sesuai target RAPBN tahun 2016. (Sugeng) Foto: Naefuroji/parle/od